Korban meminta tambahan bayaran Rp100.000 kepada pelaku, namun ditolak. Terjadi cekcok, pelaku akhirnya mencekik dan menjerat leher korban hingga tewas.
Ada sejumlah keganjilan selama Ombudsman menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari. Salah satunya, warga diintimidasi pengembang.
Doa bersama diharapkan agar LAHP Ombudsman dapat menunjukkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan maladministrasi penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari.
Upaya swadaya warga Pulau Pari membenahi lingkungannya, lewat menarik uang masuk ke para pengunjung, dianggap Tim Saber Pungli dan hakim telah melanggar hukum pidana.