Menuju konten utama

Sandiaga Hadir di Penyampaian LAHP Ombudsman Soal Pulau Pari

Sandi tiba pukul 10.30 WIB di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan dan tidak berkomentar apapun

Sandiaga Hadir di Penyampaian LAHP Ombudsman Soal Pulau Pari
Peserta demo mendukung nelayan Pulau Pari meneriakan protes saat sidang putusan Nelayan Pulau Pari di depan Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (7/11/2017). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hadir dalam penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengenai penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari.

Sandi tiba pukul 10.30 WIB di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan dan tidak berkomentar apapun. Akan tetapi sebelum ke Kantor Ombudsman, Sandi sempat mengatakan bahwa dirinya akan hadir dalam rangka penyampaian LAHP tersebut.

"Terkait dengan penertiban surat tentang kepemilikan tanah. Jadi saya sendiri detailnya belum di-brief oleh tim hukum. Tapi saya mewakili Pak Gubernur nanti akan hadir di Ombudsman untuk mendapatkan keterangan dan nanti tindak lanjutnya setelah rapat jam 10.30 WIB" ucap Sandi di Balai Kota, Senin (9/4/2018).

Sandi, selaku perwakilan Pemprov DKI mengatakan jika pihaknya akan memberikan informasi yang jelas terkait masalah sertifikat di Pulau Pari kepada Ombudsman.

"Ini yang sekarang lagi coba ditelusuri dan dipastikan bahwa kita memiliki informasi yang lengkap, yang komprehensif sehingga nanti kita bisa dipaparkan di depan Ombudsman" ucapnya.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah menyelesaikan LAHP mengenai Laporan Masyarakat atas nama Forum Peduli Pulau Pari tentang: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Terkait Penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari atas nama PT Bumi Pari Asri.

Dalam penyampaian LAHP Pulau Pari, Ombudsman mengundang pihak Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, dan perwakilan warga Pulau Pari.

Warga Pulau Pari juga melakukan aksi damai dan doa bersama di depan Ombudsman sembari menanti hasil penyampaian LAHP. Mereka berdoa agar LAHP menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan praktik maladministrasi terkait penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari kepada PT Bumi Pari Asri.

Doa bersama itu dipimpin oleh Musatakfirin selaku pemuka agama di Pulau Pari. Musatakfirin menyampaikan harapan agar laporan hasil dari Ombudsman ini bisa membawa keadilan. Hal ini juga dapat menjadi pemberitahuan kepada pemerintah bahwa telah terjadi ketidakadilan di Pulau Pari.

Aksi ini dimulai pada pukul 09.30 WIB. Tidak hanya berdoa, massa juga membacakan salawat nabi dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Menurut Edy jumlah massa yang juga dari kalangan perempuan dan anak-anak diperkirakan 70 orang dan sampai sekarang masih ada yang belum tiba.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKASI TANAH atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Dipna Videlia Putsanra