Prabowo Subianto bicara soal pengelolaan ekonomi negara berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini punya sejarah panjang, terutama diksi soal "dikuasai negara".
Meski rajin bagi-bagi sertifikat tanah pemerintah dianggap belum melakukan reforma agraria. Konflik agraria yang terjadi pada 2018 mencapai 300 kasus di 16 provinsi.
Menhan Ryamizard menjelaskan bahwa dulu lahan-lahan TNI selalu terletak jauh dari perumahan rakyat. Namun, kian lama rakyat mendekat dan terjadilah gesekan.
Bentuk kerja sama di antara Kemenhan dan Kementerian ATR, yakni mengeluarkan sertifikasi tanah-tanah milik Kemenhan dan TNI yang selama ini belum bersertifikat.