Menuju konten utama

Jadi Menteri ATR, AHY Janji Sertifikasi 127 Juta Bidang Tanah

AHY berjanji Kementerian ATR/BPN akan tegas membasmi semua pihak yang berusaha berjalan di luar hukum.

Jadi Menteri ATR, AHY Janji Sertifikasi 127 Juta Bidang Tanah
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbicara dalam dialog bersama influencer dan media di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/9/2021). . ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Usai dilantik, AHY langsung menuju Kantor Kementerian ATR/BPN. Putra dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu pun langsung berjanji untuk menuntaskan sertifikasi tanah sebanyak 127 juta bidang di dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ada target-target pencapaian, termasuk kita bisa menuntaskan target 127 juta bidang PTSL,” ucap AHY ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Kemudian, dirinya juga mengaku akan melanjutkan program-program yang sudah baik dijalankan di era kepemimpinan Hadi Tjahjanto.

“Kemudian sinkronisasi elektronik, dan tugas-tugas lain yang masih tersisa, termasuk juga bagaimana kementerian yang strategis ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata AHY.

Untuk itu, AHY menyoroti pentingnya melakukan kepastian hukum untuk urusan agraria di Tanah Air. Termasuk juga dalam hal ini untuk memberikan kenyamanan hingga keamanan bagi para investor dan masyarakat.

Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN memiliki posisi strategis, sehingga diperlukan tata kelola yang baik untuk bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja hingga meningkatkan penghasilan masyarakat.

“Memberikan keyakinan, keamanan, kenyamanan bagi para investor, baik dalam negeri maupun di luar negeri sehingga memberikan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penghasilan dan seterusnya,” ucap AHY.

AHY juga menyoroti profesionalisme dalam bekerja. Kementerian ATR/BPN, menurutnya, harus tegas membasmi semua pihak yang berusaha berjalan di luar hukum.

Baca juga artikel terkait AHY atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Hukum
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fahreza Rizky