Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz akan mengetuai tim teknis kasus Novel Baswedan yang akan diumumkan Agustus nanti. Saat ini Kabareskrim sedang mempelajari temuan dari tim pakar.
Presiden Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Bamsoet tak menyepakati anggapan bahwa pembentukan Satgas yang diketuai Kapolda Metro untuk mengusut kasus pengerangan Novel Baswedan bermuatan politis.
"Pada hari ini Novel berencana datang ke gedung KPK untuk menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP."
Dalam penyidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa ia lebih banyak ditanyai soal pesimistisnya terhadap polisi.
"Nanti Kapolri saya undang, saya panggil," kata Presiden Jokowi menanggapi belum terungkapnya kasus itu sehingga muncul usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).