Menuju konten utama

Dahnil Anzar Mengaku Tak Pernah Sebut Ada Saksi Lain Kasus Novel

Dalam penyidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa ia lebih banyak ditanyai soal pesimistisnya terhadap polisi.

Dahnil Anzar Mengaku Tak Pernah Sebut Ada Saksi Lain Kasus Novel
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. ANTARA News/ Lia Wanadriani Santosa

tirto.id -

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku bahwa ia tak pernah menyebut ada saksi lain darinya dalam kasus Novel Baswedan. Dalam pemeriksaan polisi, Dahnil juga mengaku lebih banyak ditanya soal pernyataan pesimistisnya daripada soal saksi lain.

"Enggak ada dalam acara itu saya enggak menyatakan itu. Nah itu yang sayangkan, Kabid Humas menyatakan ada saksi. Apaan? Saya enggak pernah menyatakan kok," katanya kemarin (Senin, 23/1/2018) setelah pemeriksaan.

Menurutnya, penyidik di dalam hanya mencari tahu tentang pernyataan Dahnil dalam acara Metro Realitas bahwa ia pesimis polisi bisa mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Karena itu, ia tidak mengerti mengapa pernyataan itu perlu membuat dirinya diperiksa.

Ketua Tim Pengacara Dahnil, Tris menilai bahwa pemeriksaan tersebut tidak tepat. Apabila kehadiran Dahnil sebagai saksi, pertanyaan yang dihadirkan penyidik cenderung tidak relevan. Seharusnya Dahnil malah dijadikan ahli.

"Dalam pemeriksaan ada 24 pertanyaan dan dari 24 pertanyaan itu lebih tepat bang Dahnil ini menjadi ahli bukan menjadi saksi. Untuk itu kami berharap kepolisian dalam hal ini penyidik berkonsentrasi penuh terkait dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan dan menemukan pelaku," katanya di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan bahwa Dahnil sempat menyebut terkait 'mata elang' dan saksi fakta. Kehadiran Dahnil dianggap perlu untuk mengungkap kasus yang tidak kunjung selesai meski sudah lebih dari 4 bulan.

“Yang bersangkutan pernah menyampaikan informasi terkait pelaku penyiraman Novel di TV swasta. Tentunya kita akan mengklarifikasi saksinya itu siapa,” tandas Argo.

Sebelumnya, Dahnil diperiksa atas pernyataannya tentang kasus Novel Baswedan saat menajadi narasumber di acara Metro Realitas pada 8 Januari 2018. Dalam kesempatan itu, Dahnil menyebut ‘Saksi kok beda dengan yang saya punya’ dan ada juga pernyataan soal ‘mata elang.’

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pernyataan itulah yang ingin diklarifikasi oleh pihak kepolisian dalam pemeriksaan Dahnil. Ia menandaskan bahwa polisi ingin mencari tahu informasi yang bisa membantu pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Nove

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo