Menuju konten utama

Bisakah Idham Azis Ungkap Pelaku & Dalang Kasus Penyerangan Novel?

Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 10 Juli 2017 hingga pertengahan Januari 2019, Idham tak mampu menuntaskan kasus Novel.

Bisakah Idham Azis Ungkap Pelaku & Dalang Kasus Penyerangan Novel?
Idham Azis saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat bersama Kapolri, Panglima TNI, Menkopolhukam dan Mendagri di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Minggu (23/9/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Tim Pencari Fakta (TPF) merekomendasikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tim teknis perlu dibentuk guna menindaklanjuti temuan-temuan TPF yang telah bekerja selam 6 bulan.

Juru Bicara TPF Nur Kholis mengatakan temuan-temuan itu diantaranya satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017, dua orang tidak dikenal duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah Novel pada 10 April 2017, dan dua orang berada di sekitar rumah Novel sebelum terjadi penyiraman air keras pada 11 April 2017.

"Tim Pencari Fakta merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Gayung bersambut, Korps Bhayangkara setuju untuk membentuk tim teknis dan paling lambat pekan depan mengambil alih penanganan perkara Novel. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim teknis tersebut akan diketuai Kepala Bareskrim Komjen Pol Idam Azis.

"Karena kumpulan dari personel yang memiliki kemampuan teknis terbaik dari lintas satuan kerja. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, berpusat Bareskrim sebagai satuan kerja utama pembina teknis penyidikan," kata Dedi saat alasan pemilihan Idam sebagai ketua tim, Rabu (17/7/2019).

Dedi memastikan tim teknis akan bekerja secara profesional, efektif dan efisien. "Kalau tim teknis lebih ke projustitia," sambung Dedi.

Diragukan

Namun, kemampuan Idham untuk memimpin tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel diragukan pelbagai pihak. Salah satunya pengacara Novel, Alghiffari Aqsa, yang menilai Idham telah gagal mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan saat menjabat Kapolda Metro Jaya pada 10 Juli 2017 hingga pertengahan Januari 2019.

Alghiffari mempertanyakan langkah Polri yang mengembalikan lagi penanganan kasus Novel ke Idham.

"Sebelumnya Iriawan, kemudian ke Idham Azis, dilempar lagi ke satgas (TPF). Lalu dilempar lagi ke Idham Azis sebagai Kabareskrim, saat dia jadi Kapolda saja sudah gagal," kata Alghiffari saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/7/2019).

Alghiffari justru menilai langkah-langkah kepolisian selama dua tahun terakhir hanya menunjukkan kegagalan. Ia bahkan menduga pembentukan tim teknis hanya untuk mengulur waktu hingga masyarakat lupa atas kasus yang menyebabkan kerusakan pada mata kiri Novel.

TPF yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 saja tak mampu mengungkap siapa pelaku penyerangan, apalagi dalang. Alghiffari mengatakan seharusnya Polri menyadari kegagalan itu dan Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

"Gagalnya tim satgas itu sudah menunjukkan kegagalan Polri, jadi sudahlah," sambung Alghiffari.

Sementara itu, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menduga ada hambatan di internal Polri sendiri yang membuat penanganan kasus Novel berlarut-larut.

"Hingga dua tahun Polri belum berhasil mengungkap kasus teror terhadap Novel, tentu bukan persoalan personal seorang Kapolda atau Kabareskrim," ucap Zaenur ketika dihubungi Tirto, Rabu (17/7/2019).

Zaenur mengatakan TPF semestinya bisa mengatasi hambatan tersebut, namun karena TPF dibentuk dan bertanggung jawab kepada Kapolri maka hasilnya sama saja.

"Penilaiannya kinerja secara keseluruhan institusi Polri. Bukan pribadi Idham," ujarnya.

Kabareskrim Idham Azis tak ambil pusing atas pesimisme terhadap tim teknis yang dipimpinnya. Idham mengatakan saat ini tim teknis pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel masih dalam penyusunan.

"Hidup itu harus optimis," kata Idham kepada reporter Tirto, Kamis (18/7/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan