Menuju konten utama

Kritik Aktivis Soal Kasus Novel: Kegagalan TPF, Kegagalan Polri

Sepekan sebelum TPF merilis hasil, Novel sudah memberi sinyal ada yang tak beres.

Kritik Aktivis Soal Kasus Novel: Kegagalan TPF, Kegagalan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (kanan) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis (kiri) memberikan keterangan pers saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Kecewa. Itulah pernyataan yang terlontar dari sejumlah pihak setelah mendengar paparan hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan. Jangankan mengungkap dalang, menyebut siapa pelaku yang menyiram air keras ke wajah Novel saja, tak sanggup dilakukan tim berisi para ahli hukum dan hak asasi manusia ini.

Ketidakbecusan TPF ini tampaknya sudah jauh hari diketahui Novel Baswedan. Sepekan sebelum tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini merilis hasil, Novel sudah memberi sinyal ada yang tak beres.

“Kalau hanya spekulasi dan pelakunya sekali lagi tidak dapat, maka itu sia-sia,” tutur pria kelahiran 22 Juni 1977 ini saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Sinyal yang dikirim Novel ternyata benar belaka. Dalam keterangan pers yang digelar Rabu (17/7) kemarin, TPF lebih banyak memberikan rekomendasi berdasarkan simpulan yang dinilai banyak kalangan bersifat spekulatif.

Salah satunya: rekomendasi kepada Kapolri untuk menindaklanjuti probabilitas motif sekurang-kurangnya 6 kasus yang ditangani Novel karena adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan atau excessive use of power.

Simpulan ini jelas jadi masalah. Bagi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, simpulan itu menyudutkan Novel dan KPK, padahal Syarif menjamin, KPK dan Novel bekerja berdasarkan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku.

“KPK mengajak [TPF] tetap fokus menemukan pelaku, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain,” kata Syarif, Rabu kemarin.

Sementara itu, Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri melihat simpulan tersebut sebagai kekacauan cara berpikir dari para pakar yang notabene punya pengetahuan mendalam dan banyak pengalaman dalam bidang HAM dan hukum.

“Tidak logis jika tim belum menemukan pelaku, tapi malah sudah mempunyai kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan,” kata Puri.

Kerancuan berpikir ini hanya salah satu hal yang menopang kekecewaan para pihak yang membela Novel terhadap TPF. Pada sisi lain, kekecewaan ini menjadi langgeng karena rekomendasi yang dinilai sudah “tak logis” ini malah diserahkan kepada pihak yang dianggap sudah gagal mengungkap kasus.

Pihak yang dimaksud adalah Komjen Idham Azis, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri. Bagi Alghifari Aqsa, salah satu anggota tim advokasi Novel, penunjukan Idham ini jelas mengecewakan karena Idham dinilainya sudah gagal sebelumnya.

“Saat dia jadi Kapolda saja sudah gagal," kata Alghiffari saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/7/2019).

Apa yang disampaikan Alghifari bisa jadi benar. Idham, yang menjabat Kapolda Metro Jaya sejak 20 Juli 2017 hingga 22 Januari 2019, sempat menggelar konferensi pers soal pengusutan kasus penyiraman cuko para ini kepada Novel. Misalnya pada 25 November 2017.

Kala itu, Idham mempertontonkan sketsa wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Namun hingga ia dipromosikan menjadi Kabareskrim pada 22 Januari 2019, kasus ini tak pernah terungkap.

Bekas Waka Densus 88 Antiteror ini pun sempat mengakui kasus tersebut menjadi utang yang harus ia lunasi. “Kami terus menganalisa dan evaluasi karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus,” ucap Idham, Jumat, 28 Desember 2018.

Maka, bagi Alghiffari, wajar bila kemudian muncul distrust terhadap hasil kerja tim yang dibentuk Tito Karnavian sepekan menjelang debat pertama Pilpres 2019 bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme ini. Penyebabnya, sejak Novel diserang dua tahun silam, tak pernah ada kemajuan berarti dari penyelidikan kasus ini.

"Gagalnya tim satgas (TPF) itu sudah menunjukkan kegagalan Polri, jadi sudahlah,” kata Alghiffari.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Mufti Sholih