tirto.id - Polri akan berencana mengumumkan susunan Tim Teknis kasus Novel Baswedan pada 1 Agustus 2019 mendatang. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim anggota tim teknis tersebut berisi personel terbaik kepolisian.
"1 Agustus akan disampaikan, yang jelas sudah dipersiapkan personel-personel Polri yang memiliki kompetensi terbaik di Tim Teknis," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (30/7/2019).
Menurut Dedi, tim teknis yang bertugas mengusut kasus penyerangan terhadap Novel tersebut akan terdiri atas 90 anggota. Tim itu akan mulai bekerja mencari pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu sejak Agustus 2019.
Dedi menyatakan tim itu akan berupaya untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel selama tiga bulan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Masa kerja tetap enam bulan, kalau yang disampaikan Presiden bahwa dalam tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu semangat bagi tim untuk bekerja secara maksimal," kata Dedi.
Pembentukan Tim Teknis Kasus Novel merupakan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF). Selain merekomendasikan pembentukan tim teknis, TPF juga meminta kepolisian menelusuri keterkaitan antara motif penyerangan dengan enam kasus yang ditangani Novel. Lima kasus itu ditangani oleh Novel saat bekerja di KPK dan satu lainnya saat ia aktif di kepolisian.
Tim Teknis Kasus Novel akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Irjen Pol Idham Azis. Namun, pengacara pengacara Novel, Alghiffari Aqsa, meragukan kapasitas tim tersebut.
Sebab, dia menilai Idham telah gagal mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan Novel saat menjabat Kapolda Metro Jaya pada 10 Juli 2017 hingga pertengahan Januari 2019.
"Sebelumnya Iriawan, kemudian ke Idham Azis, dilempar lagi ke satgas (TPF). Lalu dilempar lagi ke Idham Azis sebagai Kabareskrim, saat dia jadi Kapolda saja sudah gagal," kata Alghiffari pada 17 Juli lalu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom