Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (11/4/2016). Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.