Menuju konten utama

Syarat Masuk Ancol: Berusia di Atas 12 Tuhun & Sudah Vaksinasi

Taman Impian Jaya Ancol masuk dalam 20 destinasi yang melakukan uji coba pembukaan kawasan rekreasi di Jakarta.

Syarat Masuk Ancol: Berusia di Atas 12 Tuhun & Sudah Vaksinasi
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Sea World, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Taman Impian Jaya Ancol akan dibuka kembali setelah ditutup sementara sejak 24 Juni karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kawasan Ancol rencananya akan menguji coba protokol kesehatan mulai besok, Jumat (10/9/2021).

Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali telah menyiapkan peningkatan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan testing, tracing, treatment (3T). Pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Ancol adalah yang berusia di atas 12 tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

“Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama. Kami menyambut baik keputusan tersebut," kata Sahir melalui keterangan tertulisnya yang telah dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Manajemen Ancol berkoordinasi dengan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Kemenparekraf dan Disparekraf DKI Jakarta agar saat diizinkan dibuka kembali sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi PeduliLindungi.

Untuk pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol, manajemen akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol.

Sahir memastikan seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100 persen divaksin COVID-19.

“Marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” ucapnya.

Baca juga artikel terkait TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan