tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk meningkatkan pengawasan pada jalur kabel bawah tanah agar mengantisipasi pencurian.
“Apabila tidak mau terjadi (pencurian) lagi maka harus ada perbaikan pada sistem pengawasan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Menurut Tito, pihak Pemprov DKI Jakarta harus mengawasi sistem pembuangan air di bawah tanah secara berkala.
Selain itu, lanjut Tito, Pemrov DKI Jakarta juga harus mengatur kembali jaringan sistem kabel bawah tanah agar tidak menyisakan kabel bekas mengandung logam yang berpotensi terjadi pencurian.
Langkah lainnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta harus segera menutup lubang akses jalur bawah tanah dan merealisasikan pemasangan kamera tersembunyi guna memantau kegiatan pelaku kejahatan.
Tito menyebutkan kondisi jalur bawah tanah di wilayah DKI Jakarta menyisakan jaringan kabel mengandung logam seperti tembaga dan timah yang berpotensi terjadi pencurian.
Jaringan kabel bekas yang berserakan di dalam tanah itu memicu terjadi pencurian tembaga dan timah hingga menyisakan sampah kulit kabel.
Sampah kulit kabel tersebut menimbulkan penyumbatan pada saluran air sehingga terjadi banjir di sekitar Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat.
Petugas Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku pencurian jaringan kabel bekas dalam tanah di kawasan Jalan Medan Merdeka tersebut.