Jokowi menetapkan lokasi ibukota baru ada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Arsul mengatakan pemerintah harus segera menyiapkan rancangan undang-undang pemindahan ibu kota sehingga bisa langsung masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya pemerintah memberitahu terlebih dahulu ke DPR soal pemilihan lokasi ibu kota baru yang sudah disebutkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Fahri justru menyarankan lebih baik pemerintahan Jokowi melanjutkan rencana Presiden kedua RI, Soeharto yang ingin memindahkan ibu kota ke wilayah Jonggol atau Teluk Jakarta.