Menuju konten utama

Presiden akan Pindahkan Ibu Kota, BKN: ASN Ikut Sesuai Kementerian

Soal rencana Presiden Jokowi akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan, BKN menyebutkan, para ASN akan mengikuti arahan sesuai kementeriannya.

Presiden akan Pindahkan Ibu Kota, BKN: ASN Ikut Sesuai Kementerian
Presiden Joko Widodo berjalan memasuki ruang rapat terbatas (ratas) membahas rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id -

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan saat melakukan pidato kenegaraan di Kompleks DPR RI, Senayan.

Bima mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikuti sesuai dengan kementerian tempatnya bekerja jika ibu kota pindah ke Kalimantan.

"Sekarang ini, kan, ada 4,3 juta PNS, jadi bukan masalah kotanya, tapi masalah pindah itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib," ujarnya saat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Dirinya mencontohkan, kriteria Kementerian yang wajib pindah yaitu harus dekat dengan Pemerintah Pusat, yakni Presiden Jokowi.

Sementara ini, kata dia, yang posisinya harus berdekatan dengan Presiden, seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama (Kemenag), dan beberapa Kementerian lainnya.

"Itu urusan yang harus dekat dengan pemerintah pusat. Jadi kita harus move," kata dia.

Sementara yang tidak wajib pindah, seperti ASN yang mengurusi pelayanan publik. Sebab, bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia, karena sudah era digital.

"Tapi dalam jabatan seperti apa, apakah jabatan direktur, atau sebagian saja, kalau yang lain, bisa bekerja melalui internet dan bekerja secara digital. Itu masih pertimbangan," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya masih belum selesai mengkaji ASN yang menjabat di Kementerian mana saja yang harus ikut jika Ibu Kota Indonesia pindah.

Untuk BKN sendiri, ucapnya, masih belum diketahui akan ikut pindah atau tidak.

"Kalau pelayanan publik, kan, bisa di mana saja, tidak harus di pusat, mungkin akan ada kantor BKN di sana [Ibu kota baru]. Tapi apakah semua harus pindah, itu yang harus dikaji," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin parlemen untuk merealisasikan rencana pemindahan ibu kota dalam pidato tentang HUT ke-74 Kemerdekaan RI.

Di hadapan anggota dewan, Jokowi berharap mendapat restu parlemen agar ibu kota Indonesia dapat pindah dari Pulau Jawa ke Kalimantan.

Jokowi mengatakan, ibu kota nantinya akan menjadi representasi kemajuan bangsa. Ia juga menambahkan melalui pemindahan ini akan ada pemerataan dan keadilan ekonomi.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi saat pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen Jakarta pada Jumat (16/8/2019).

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBUKOTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno