Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, langkah hukum yang ditempuh kubu Prabowo-Sandi dengan mengajukan gugatan Pilpres 2019 adalah hal yang tepat dan terhormat.
Pemprov DKI Jakarta belum bisa berkomentar terkait anggota TGUPP yang menjadi tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf, Romi juga meminta bila ada sengketa Pemilu 2019 diselesaikan lewat jalur yang bermartabat dan konstitusional.
Perkara yang dilaporkan adalah sengketa perolehan suara terkait kesalahan hitung, penggelembungan suara yang dilakukan partai lain, atau kesalahan KPU dalam menghitung rekapitulasi pemilu.