Menuju konten utama

MK Terima 10 Gugatan Sengketa Pemilu Hari Ini, PKS Terbanyak

Dari kesepuluh gugatan, PKS merupakan partai terbanyak menggugat sengketa Pemilu 2019.

MK Terima 10 Gugatan Sengketa Pemilu Hari Ini, PKS Terbanyak
logo pks. [Foto/pks.id]

tirto.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyatakan ada sekitar 4 gugatan diterima oleh lembaganya hingga Kamis (23/5/2019) sore. Sebelumnya, MK menerima sekitar 6 permohonan sengketa Pemilu 2019 hingga Kamis siang.

"Sore ini sampai hampir jam 16.00 WIB ada 10 permohonan. Artinya dalam setengah hari tadi sudah bertambah 4 permohonan," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta.

Enam gugatan yang sebelumnya diterima MK adalah: 1 gugatan hasil rekapitulasi DPD dan sisanya rekapitulasi legislatif. Anggota DPD yang mengajukan gugatan adalah calon Anggota DPD Maluku Utara Ikbal Hi. Djabid, S.E., M.M.

Sementara itu, kelima gugatan legislatif lain adalah permohonan gugatan dari Kalimantan Barat yang diajukan oleh PKS, kemudian gugatan di Sumatera Utara yang diajukan PKS, gugatan hasil Jawa Timur dengan pengaju PKB, Jawa Tengah dengan pengaju Partai Hanura, dan Aceh yang diajukan oleh Partai Aceh

Fajar mengatakan, 4 gugatan baru dilayangkan oleh Partai Demokrat di Jawa Tengah, kemudian PKS Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Maluku. Dari kesepuluh gugatan, PKS merupakan partai terbanyak menggugat sengketa Pemilu 2019.

"PKS itu 5 dapil 5 Provinsi yang mereka mohonkan sampai hari ini," kata Fajar.

Fajar memprediksi akan ada gelombang gugatan pemilu hingga malam hari. Ia beralasan, tidak sedikit penggugat yang mengajukan gugatan di menit terakhir atau Jumat (24/5/2019) pukul 01.45 WIB.

"Kalau melihat kecenderungan seperti pemilu sebelumnya itu memang pemohon mengajukan permohonannya mendekati masa akhir tenggang waktu. Nanti kita lihat mudah-mudahan tidak sampai mepet-mepet betul gitu ya," kata Fajar.

Di kesempatan terpisah, tim advokasi hukum PKS sudah melaporkan 5 sengketa pemilu 2019. Salah satu tim advokasi hukum PKS, Tulus Wahjuwono mengatakan, PKS akan terus mengajukan gugatan. Ia mengaku total sengketa mencapai 20-an permohonan di 5 daerah.

"Untuk seluruhnya 15 provinsi, sekitar 20 sampai 25 permohonan," kata Tulus di MK, Jakarta, Kamis (23/5).

Tulus mengaku PKS mengirimkan berkas secara perlahan. Advokat partai pimpan Sohibul Iman itu tidak memungkiri akan ada tim lain membawa berkas gugatan lagi dari tempat mereka.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto