Mahasiswa UGM kembali menggelar aksi untuk memprotes rektorat kampusnya karena dinilai lamban serta tidak tegas dalam menangani kasus perkosaan yang menimpa Agni.
Komnas Perempuan mendesak penahanan Baiq Nuril ditangguhkan. Penangguhan itu dinilai layak dilakukan karena berkas putusan MA belum diserahkan oleh panitera kepada kuasa hukum Nuril.
“Sepanjang sejarah, perempuan telah diperdagangkan dan dibungkam. Sekarang, inilah saatnya kami menceritakan kisah kami sendiri dengan kata-kata kami sendiri,” ujar Lewinsky.