Para korban mengaku banyak penumpang di KRL lebih memilih diam saat pelecehan seksual terjadi. Korban juga enggan melapor lantaran kerap diminta bukti oleh polisi.
PT KCI akan bekerja sama dengan Komunitas Perempuan yang fokus di bidang pelecehan seksual di transportasi publik untuk mencegah pelecehan seksual di kereta.
Bentuk edukasi terkait pelecehan seksual dinilai Komnas Perempuan lebih baik dan efektif dilakukan daripada pemisahan gerbong antara laki-laki dan perempuan.
Sidang gugatan perdata dengan nilai imateriel Rp1 triliun antara RA, korban pelecehan seksual mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharudin (SAB) ditunda, karena syarat administrasi.
Ada tiga kasus besar kekerasan seksual. Pertama kasus Agni, kedua kasus Baiq Nuril dan yang terakhir kasus di lingkup kerja Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.