tirto.id - Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Pukovisa Prawiroharjo menyatakan akan memproses dugaan pelanggaran etik dokter Kevin Samuel yang mengunggah video menjurus tindak pelecehan terhadap perempuan.
"Kami akan memprosesnya. [Mengenai pelanggaran apa yang dilakukan] kami harus mendengarkan terlebih dahulu keterangan yang bersangkutan," kata Pukovisa kepada reporter Tirto melalui pesan singkat, Minggu (18/4/2021).
MKEK menurut Pukovisa sudah kerap berdiskusi dengan para dokter mengenai etika bermedia sosial. Dalam hal ini menyangkut dengan aturan etik yang melekat pada profesi dokter.
Untuk itu sebagai panduan etik para dokter memanfaatkan media sosial, pihaknya akan membuat aturan. "Mudah-mudahan tak lama lagi menyusul kami membuat regulasi khusus," kata Pukovisa.
Sebelumnya Dokter Kevin melalui akun tiktok @dr.kepinsamuelmpg mengunggah video berdurasi 15 detik pada hari Sabtu 17 April 2021. Video itu kemudian dibagikan ulang lewat media sosial twitter. Isi video tersebut menunjukkan reka adegan pemeriksaan Vaginal Touche yang dilakukan oleh dokter sebagai bagian observasi persiapan persalinan, namun reka adegan tersebut dinilai dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan.
Video dokter Kevin mendapat banyak kecaman di antaranya oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dan Gerakan Dokter Tanpa Stigma. Mereka mendesak agar Surat Izin Praktik (SIP) dan keaggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dokter Kevin Samuel dicabut atas tindakannya yang dinilai telah membuat konten yang melecehkan pengalaman pasien perempuan.
"[Konten video itu] melecehkan perempuan secara umum dan pasien perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan secara khusus," kata Anisa Yovani perwakilan Kompaks saat dihubungi reporter Tirto, Minggu (18/4/2021).
Penggagas Gerakan Dokter Tanpa Stigma Sandra Suryadana saat dihubungi reporter Tirto, Minggu (18/4/2021) juga mengecam konten yang dibuat oleh dokter Kevin Samuel karena dinilai telah menunjukkan sikap melecehkan.
"Sikap ini bertentangan dengan nilai etis dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam profesi dokter," kata Sandra yang juga merupakan seorang dokter.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri