Teten menjamin seluruh pelaku UMKM tidak akan dirugikan setelah Tiktok Shop berhenti beroperasi. Sebab, para reseller bisa tetap promo di TikTok miliknya.
Permendag PPSME soal aturan jual barang impor di bawah Rp1,5 juta, menurut Sandiaga, bisa melindungi para pelaku UMKM Indonesia dari serbuan produk impor.