Koalisi Save KPK menyebut asesmen bukanlah instrumen untuk menyatakan dapat diangkat atau tidak sebagai aparatur sipil negara, beda hal dengan seleksi.
Busyro menilai Febri mundur karena revisi UU KPK dan banyaknya perwira tinggi Polri yang direkrut untuk masuk ke KPK dan mengisi sejumlah pos bintang satu.
KPK menarik kembali Kompol Rossa Purbo Bekti untuk bekerja di komisi anti rasuah tersebut. Sebelumnya Rossa sempat dikembalikan ke Polri per 1 Februari 2020.