Menuju konten utama

Kritik Pemberhentian 56 Pegawai KPK, Kantor KPK Lama Dihidupkan

Sejumlah organisasi sipil mengkritik pemberhentian pegawai KPK dengan menghidupkan "kantor darurat pemberantasan korupsi" di gedung KPK lama.

Kritik Pemberhentian 56 Pegawai KPK, Kantor KPK Lama Dihidupkan
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Sejumlah organisasi sipil mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi karena memberhentikan 56 pegawai. Para pegawai berdedikasih belasan tahun bekerja untuk KPK berhenti disebabkan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan.

Organisasi sipil kemudian mengkritik lewat "kantor darurat pemberantasan korupsi" dalam sebuah aksi solidaritas di gedung KPK lama.

Aksi tersebut didukung BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty Internasional, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Turut hadir dalam aksi mantan Komisioner KPK periode lalu, Saut Situmorang memberikan dukungan. Sebab menurutnya, KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia lebih benar, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.

"Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi," ujar Saut, Kamis (15/9/2021).

Saor Siagian selaku kuasa hukum 57 pegawai KPK menilai, para pegawai itu dipecat oleh pihak-pihak yang justru bermasalah secara etik.

Ketua KPK Firli Bahuri pernah diputus melanggar etik perihal penggunaan helikopter dan gaya hidup mewah. Sementara Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar diputus melanggar etik setelah berhubungan dengan pihak berperkara yaitu M Syahrial kala menjabat Wali Kota Tanjungbalai.

“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,” kata Saor.

"Kantor darurat pemberantasan korupsi" ini disebut buka selama Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB di depan Gedung ACLC, KPK, Jakarta Selatan. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor tersebut.

Baca juga artikel terkait PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali