"Parpol lama kan sudah selesai dengan model Sipol yang sembilan poin itu, mulai alamat, keterwakilan perempuan, kantor; sudah detil semua jadi tidak ada masalah," kata Tjahjo Kumolo.
Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) diminta lebih bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitas partai sehingga mampu memperoleh hasil maksimal di Pemilu 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, pendaftaran laporan harta kekayaan harus dilakukan pasangan calon saat mendaftar menjadi calon kepala daerah dan wakilnya.
Hingga hari kerja terakhir sebelum masa pendaftaran dibuka KPU, nama-nama kandidat kepala daerah di tiga provinsi tersebut belum dapat dipastikan seutuhnya.
"Hal ini penting, selain untuk menjaga netralitas kedua institusi negara, juga agar tidak mencederai proses demokrasi," ujar Anggota Divisi Monitoring KIPP Uthe Pellu.
Dari 14 parpol yang menyampaikan hasil perbaikan verifikasi administrasi, KPU memutuskan 12 parpol lolos ke tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual.