Indeks Mahkamah Agung
Pemerintah Bentuk Sistem Data Pidana Terpadu Online
Pemerintah mengembangkan proyek percontohan sistem yang diproyeksikan menyatukan administrasi penanganan perkara pidana seluruh lembaga hukum yang bisa diakses secara online oleh publik.

Ketua MA Mengeluh Indonesia Kekurangan 4.858 Hakim
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengeluhkan krisis ketersediaan hakim dan panitera pengganti di Indonesia.
Peraturan MA Baru Akan Ubah Mekanisme Sidang Tilang
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang baru akan mengubah mekanisme sidang tilang. Salah satunya, pelanggar tak perlu lagi hadir di persidangan.
MA: Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Lagi Hadiri Sidang
Rekomendasi terkait mekanisme sidang tilang telah disahkan oleh Mahkamah Agung. Keputusan itu diharapkan dapat menyelesaikan perkara pelanggaran lalu lintas dengan efektif dan efisien.
KY Usulkan Restrukturisasi MA untuk Reformasi Hukum
Langkah awal dalam mereformasi hukum di Indonesia, menurut Komisi Yudisial, dilakukan dengan merestrukturisasi Mahkamah Agung. Pasalnya, dominasi birokrasi di tubuh MA menyebabkan hakim tidak punya indenpendensi yang membuat mafia peradilan kian meluas.
Hakim Agung Datangi KPK
Kedatangan hakim agung itu untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait draf aturan pemidanaan korporasi yang terlibat korupsi oleh Mahkamah Agung dengan melibatkan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

Era Jokowi-JK: Fokus Ekonomi, Abai Penegakan Hukum
Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dinilai lebih fokus pada sektor ekonomi, tetapi menganaktirikan penegakan hukum itu sendiri.
Kasubdit MA Divonis 9 Tahun Penjara
Andri Tristianto Sutrisna divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap untuk penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi di MA.
Di Balik Vonis Bebas Para Koruptor
Perhatian publik selama ini hanya tertuju pada sidang terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sehingga abai pada proses persidangan di Tipikor daerah. Duet Janner dan Toton yang sudah membebaskan 10 orang terdakwa perkara korupsi di PN Bengkulu selama periode 2015-2016 patut menjadi perhatian.
Kesaksian Sekretaris MA Nurhadi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
KPK: Kasasi OC Kaligis Peringatan Bagi Penegak Hukum
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengapresiasi putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung terkait kasasi yang dijatuhkan pengacara OC Kaligis. Vonis yang diperberat hingga 10 tahun penjara itu diharapkan jadi catatan untuk para penegak hukum agar hati-hati dalam menjalankan perannya.
Pejabat MA Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp500 juta
Andri Tristianto Sutrisna selaku Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta.
APPTHI Segera Eksaminasi Tiga Putusan Kontroversial MA
Tiga putusan Mahkamah Agung yang dinilai kontroversial akan segera dieksaminasi Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia. Eksaminasi yang melibatkan para ahli hukum itu nantinya akan disampaikan ke Mahkamah Agung, Presiden Jokowi, DPR, dan masyarakat luas.
Jokowi Restui Pembentukan Lembaga Eksaminasi
Banyaknya aparat penegak hukum yang justru tertangkap tangan oleh KPK membuat kondisi hukum di Indonesia kian memprihatinkan. Karenanya, Presiden Joko Widodo setuju dengan adanya rencana pembentukan lembaga eksaminasi yang bertugas melakukan uji petik terhadap putusan, khususnya putusan MA. Langkah itu diambil agar kepercayaan masyarakat pada hukum tidak terus menurun.
Ditjen Imigrasi: Royani, Sopir Nurhadi Masih di Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai keberadaan Royani yang merupakan sopir dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nurhadi Kembali Diperiksa KPK Untuk Ketiga Kali
Untuk ketiga kalinya KPK kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK Terus Berupaya Temukan Keberadaan Royani
Agus Rahardjo selaku Ketua KPK mengatakan pihaknya akan terus mencari Royani yang merupakan sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Royani sudah diberhentikan oleh MA karena sudah lebih dari 30 hari tidak masuk kantor. KPK juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Royani agar memberitahukan kepada KPK.
Penyelidikan KPK Terhadap Nurhadi Terganggu Karena Royani
Menghilangnya Royani yang merupakan sopir dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dinilai dapat mengganggu penyelidikan KPK. Karena itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Royani agar memberitahukan kepada KPK.

YLBHI Minta Aparatur Peradilan Tersandung Hukum Mundur
YLBHI minta aparatur di lembaga peradilan, baik hakim, kepaniteraan, kesekretariatan dan tenaga lainnya yang tersandung masalah hukum untuk mundur
Ini Janji Wakil Ketua MA Baru
Syarifuddin berjanji melakukan perbaikan secara teknis yudisial maupun administrasi agar putusan pengadilan mencerminkan keadilan.
Masuk tirto.id








