Indeks Mahkamah Agung
KPK: Kasasi OC Kaligis Peringatan Bagi Penegak Hukum
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengapresiasi putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung terkait kasasi yang dijatuhkan pengacara OC Kaligis. Vonis yang diperberat hingga 10 tahun penjara itu diharapkan jadi catatan untuk para penegak hukum agar hati-hati dalam menjalankan perannya.
Pejabat MA Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp500 juta
Andri Tristianto Sutrisna selaku Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta.
APPTHI Segera Eksaminasi Tiga Putusan Kontroversial MA
Tiga putusan Mahkamah Agung yang dinilai kontroversial akan segera dieksaminasi Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia. Eksaminasi yang melibatkan para ahli hukum itu nantinya akan disampaikan ke Mahkamah Agung, Presiden Jokowi, DPR, dan masyarakat luas.
Jokowi Restui Pembentukan Lembaga Eksaminasi
Banyaknya aparat penegak hukum yang justru tertangkap tangan oleh KPK membuat kondisi hukum di Indonesia kian memprihatinkan. Karenanya, Presiden Joko Widodo setuju dengan adanya rencana pembentukan lembaga eksaminasi yang bertugas melakukan uji petik terhadap putusan, khususnya putusan MA. Langkah itu diambil agar kepercayaan masyarakat pada hukum tidak terus menurun.
Ditjen Imigrasi: Royani, Sopir Nurhadi Masih di Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai keberadaan Royani yang merupakan sopir dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nurhadi Kembali Diperiksa KPK Untuk Ketiga Kali
Untuk ketiga kalinya KPK kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK Terus Berupaya Temukan Keberadaan Royani
Agus Rahardjo selaku Ketua KPK mengatakan pihaknya akan terus mencari Royani yang merupakan sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Royani sudah diberhentikan oleh MA karena sudah lebih dari 30 hari tidak masuk kantor. KPK juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Royani agar memberitahukan kepada KPK.
Penyelidikan KPK Terhadap Nurhadi Terganggu Karena Royani
Menghilangnya Royani yang merupakan sopir dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dinilai dapat mengganggu penyelidikan KPK. Karena itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Royani agar memberitahukan kepada KPK.

YLBHI Minta Aparatur Peradilan Tersandung Hukum Mundur
YLBHI minta aparatur di lembaga peradilan, baik hakim, kepaniteraan, kesekretariatan dan tenaga lainnya yang tersandung masalah hukum untuk mundur
Ini Janji Wakil Ketua MA Baru
Syarifuddin berjanji melakukan perbaikan secara teknis yudisial maupun administrasi agar putusan pengadilan mencerminkan keadilan.

Ichsan Suaidi Sogok Pegawai MA Rp400 Juta
Ichsan Suaidi didakwah memberikan suap kepada pegawai Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna sebesar Rp400 juta.

Kejagung Minta Pemerintah Cina Bantu Pemulangan Samadikun
Jaksa Agung HM Prasetyo mengimbau pemerintah Cina untuk memulangkan terdakwa korupsi BLBI Samadikun Hartono ke Indonesia. Ia menegaskan, Indonesia dan Cina memiliki perjanjian ekstradisi sehingga negara Tirai Bambu tersebut berkewajiban untuk bersikap kooperatif.
Pemulangan Samadikun, Jaksa Agung: Tak Bisa Langsung "Comot"
Jaksa Agung mengingatkan bahwa pemulangan Samadikun Hartonomasih berada dalam proses. Karena penangkapan dilakukan oleh aparat Cina, maka aparat Indonesia tidak bisa langsung mengakses Samadikun begitu saja.

Jaksa Agung: Pemulangan Samadikun Ada Prosedurnya
Jaksa Agung menegaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi saat ini masih berusaha untuk memulangkan buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono, dari Cina.

KSPI Tuding MA & MK Bagian Razim Upah Murah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menuding Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi bagian dari rezim upah murah.

Sidang Gugatan PPP pada Presiden Ditunda
Sidang perdana gugatan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz terhadap Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ditunda.
Masuk tirto.id







