Indeks Law Government

Hukum
Sabtu, 7 Agt 2021

Emir Moeis Mantan Koruptor, Mengapa Ia Dipilih jadi Komisaris BUMN?

Penunjukan Emir Moeis jadi komisaris anak perusahaan BUMN menuai kritik. Kementerian BUMN dinilai tak miliki standar moral karena pilih eks koruptor.
Hukum
Jumat, 6 Agt 2021

Polres Rejang Lebong Ciduk Satu Perampok Petugas Ambulans COVID-19

Dua petugas ambulans dirampok usai mengantar pasien COVID-19 pada 3 Juli 2021.
News
Jumat, 6 Agt 2021

Kelebihan Bayar Antigen Rp1,19 M, Kadinkes DKI: Hanya Administrasi

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kelebihan bayar alat rapid antigen diklaim sebagai masalah administrasi, bukan kerugian negara.
Hukum
Jumat, 6 Agt 2021

WP KPK: Omong Kosong KPK Perjuangkan Nasib Pegawai Tak Lolos TWK

Wadah Pegawai KPK menilai jika memang pimpinan KPK serius hendak memperjuangkan nasib pegawainya, semestinya rekomendasi Ombudsman dijalankan.
Hukum
Jumat, 6 Agt 2021

ICJR Kritik Cara Polisi Tangani Kasus Dinar Candy

Penangkapan Dinar dinilai bentuk kesewenang-wenangan sebab status hukum belum jelas dan penerapan pasal pornografi berpotensi overkriminalisasi.
Hukum
Jumat, 6 Agt 2021

Menilik Tuduhan Makar Direktur LBH Bali & Aliansi Mahasiswa Papua

Direktur LBH Bali dan 4 mahasiswa Papua dilaporkan ke Polda Bali oleh kuasa hukum PGN atas dugaan makar. Bagaimana duduk perkaranya?
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

KPK: Sidang Juliari Pintu Masuk Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

KPK tengah mendalami adanya keterlibatan pihak-pihak lain berdasarkan fakta-fakta persidangan Juliari.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

KPK Tak Senang Temuan Malaadministrasi Ombudsman soal TWK

KPK akan mengirimkan surat keberatan ke Ombudsman RI terkait penilaian malaadministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Polda Jawa Timur menaikkan status JE dari saksi menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual kepada siswa SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jatim.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

Eks Bendahara KONI Bengkulu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp11 M

Polda Bengkulu menetapkan Hirwan Fuadi eks Bendahara KONI Bengkulu sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah senilai Rp11 miliar. 
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

Kapolda Sumsel Akui Salah & Minta Maaf soal Polemik Sumbangan Rp2 T

Kapolda Sumsel Irjen Eko mengaku kenal dengan Akidi Tio dan salah satu anaknya saat bertugas di Palembang dan Aceh Timur.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

KPK Eksekusi Eks Anggota DPR Irgan Chairul ke Lapas Tangerang

Irgan terbukti menerima suap dari eks Bupati Labuhan Batu Utara, Kharruddin Syah guna membantu pengurusan DAK APBN-P 2017 & 2018 Kabupaten Labuan Batu.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

Polisi Ciduk Dinar Candy karena Berbikini di Trotoar Memprotes PPKM

Polisi mendalami unsur pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE dalam aksi Dinar Candy.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

KPK Panggil Eks Plt Sekda DKI terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

Eks Plt Sekda DKI Jakarta tahun 2021 Sri Haryati akan diperiksa KPK sebagai saksi.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

KPK Cecar Dedi Mulyadi soal Aliran Duit Banprov Kabupaten Indramayu

Dedi diduga memiliki informasi adanya aliran dana bantuan provinsi (Banprov) ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

Penyuap Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dieksekusi Ke Sukamiskin

Mahkamah Agung memvonis Suheri Terta 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hukum
Kamis, 5 Agt 2021

Penelusuran PPATK: Rekening Keluarga Akidi Tio Tak sampai Rp2 T

PPATK memastikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Sumatera Selatan bodong alias fiktif.
News
Rabu, 4 Agt 2021

Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Masjid

Mengenakan rompi merah bertulis "Pelanggar Protokol COVID-19: Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya membersihkan masjid selama 90 menit.
Hukum
Rabu, 4 Agt 2021

PPATK akan Serahkan Hasil Analisis Donasi Anak Akidi Tio ke Kapolri

Simpulan sementara PPATK uang yang disebut dalam bilyet giro milik Akidi Tio itu tidak ada.
Hukum
Rabu, 4 Agt 2021

Pelaku Makassar Street Fight Ditangkap & Dijerat Pasal Perkelahian

Petarung bebas di Makassar dijerat dengan Pasal Perkelahian dengan ancaman hukuman berkisar 1 tahun penjara.