tirto.id - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf dalam polemik sumbangan dana bantuan COVID-19 senilai Rp2 triliun dari Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio.
"Kegaduhan yang terjadi ini dikarenakan kelemahan saya. Saya atas nama pribadi dan selaku Kapolda mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Bapak Kapolri, pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama dan tokoh adat," kata Eko, Kamis, (5/8/2021).
Menurut Eko, awalnya ia dihubungi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan. Saat itu, Eko diberitahukan bahwa keluarga Akidi akan menyerahkan dana bantuan penanganan pandemi COVID-19, dan uang tersebut sedang dalam proses sehingga harus menunggu terlebih dahulu.
"Saat itu saya sebagai Kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Diminta kawal transparansinya (penyaluran bantuan)," terang Eko.
Dia pun mengaku tidak mengenal Heriyanti. Hanya saja ia kenal Akidi Tio saat berdinas di Palembang. Sementara, Eko mengenal anak sulung Akidi, yakni Johan, saat menjabat Kapolres Aceh Timur.
Polemik bantuan COVID memasuki babak baru. Polda Sumsel sempat memeriksa Heriyanti untuk memastikan janjinya. Setelah diperiksa Heriyanti tidak dapat menunjukkan bukti memilik uang yang dijanjikan untuk donasi. Saldo rekeningnya di Bank Mandiri tidak mencapai Rp 2 triliun. Kejanggalan nilai donasi juga diungkap oleh Pusat Penelusuran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa profil donatur tidak sesuai dengan donasi yang dijanjikan.
Mabes Polri saat ini membentuk tim khusus untuk memeriksa Kapolda Sumber. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo mengatakan pemeriksaan Eko untuk mengetahui polemik donasi.
“Tenyata bank memberikan keterangan (bahwa) saldo (Heriyanti) tidak mencukupi. Dengan adanya saldo tidak mencukupi, penyidik lakukan penyelidikan. Mencari apakah motifnya (Heriyanti menyumbangkan uang),” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (4/8).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali