Saban tahun anggaran Polri selalu naik, tapi sangat minim buat operasi mengusut kasus-kasus pidana. Siasatnya, Polri menerima sumbangan dari pengusaha sampai "memelihara" kejahatan.
Choel ingin persidangan membongkar keterlibatan Olly Dondokambey dan Mahyudin. Menurut dia, keterlibatan Olly dalam dugaan korupsi Hambalang sudah dipantau KPK.
KPK akan memeriksa mantan pimpinan Badan Anggaran DPR Ahmad Noor Supit sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans.
Sidang kedelapan kasus korupsi pengadaan e-KTP kembali digelar dengan menghadirkan 8 saksi untuk membuktikan skenario persekongkolan dari pihak konsorsium proyek ini, Senin (10/4/2017).
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana sebagai pihak perusahaan konsorsium pemenang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mengaku memberi upeti senilai 200 ribu dolar AS untuk proyek e-KTP.
Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana menyebut Andi Agustinus alias Andi Narogong memegang peran utama dalam proyek e-KTP saat bersaksi di persidangan ketujuh e-KTP.
Ketua DPR RI Setya Novanto menyebut dalam kesaksian di persidangan kasus korupsi e-KTP bahwa ada peran Partai Golkar untuk mendorong proyek e-KTP bisa terlaksana di DPR.
Setelah dicecar oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jhon Halasan Butar Butar, Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku mengenal pengusaha Andi Narogong yang berawal dari bisnis kaos partai.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto membantah semua pertanyaan Majelis Hakim terkait keterlibatan dirinya sebagai Ketua Panitia Pelaksana Proyek e-KTP 2010-2013.
KPK memeriksa enam saksi untuk tersangka Andi Agustinus dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Ketua DPR Setya Novanto hanya tertawa saat ditanya perihal kedekatannya dengan Andi Narogong saat ditemui wartawan sebelum sidang ketujuh kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anas mengaku tidak membawa banyak dokumen khusus untuk menguatkan argumentasinya nanti. Meskipun begitu, Anas mengaku sudah mempersiapkan beberapa materi yang akan ditanyakan oleh para majelis hakim di Tipikor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami siapa yang menekan tersangka Miryam S Haryani untuk mengubah keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).