Sidang ke-6 korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akan kembali digelar hari ini (5/4/2017). Anas Urbaningrum dan Setya Novanto diprediksi akan hadir.
Aktivis antikorupsi Alexei Navalny mengeluarkan sebuah laporan video detail bulan lalu yang menuduh Medvedev memiliki sejumlah properti mewah yang dikelola oleh yayasan-yayasan tidak jelas.
Pengacara Elza Syarief memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional atau KTP Elektronik (e-KTP).
Nazaruddin menyebut mantan anggota Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu menerima pembagian dana proyek e-KTP sebanyak 400 ribu dolar AS. Uang tersebut digunakan Khatibul untuk suksesi calon Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Nazaruddin menyebutkan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong berperan mengkomunikasikan soal pengawalan anggaran proyek KTP Elektronik (e-KTP) kepada rekannya sesama anggota DPR.
Nazaruddin mengatakan Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menolak uang sebesar 150 ribu dolar AS. Alasannya karena Ganjar meminta jumlah uang yang sama dengan Ketua Komisi II sebesar 550 ribu dolar AS.
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng akan melaporkan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin ke Kepolisian terkait pencatutan namanya dalam kasus korupsi e-KTP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah petinggi perusahaan industri kapal PT PAL terkait "marketing fee" penjualan kapal ke Filipina.
Pengadilan Korea Selatan menyetujui pengeluaran surat perintah penahanan terhadap presiden terguling, Park Geun-hye, atas tuduhan menerima suap dan menyelewengkan jabatan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani pernah menerima ancaman dari sesama anggota DPR untuk tidak buka suara soal adanya pembagian uang korupsi e-KTP.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan tidak pernah mengancam dan mengintimidasi mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani selama pemeriksaan kasus korupsi e-KTP.