Menuju konten utama

KPK Minta Seluruh Pejabat di Kalbar Tidak Korupsi

Agus Raharjo memperingatkan kepada seluruh bupati dan wali kota di Kalimantan Barat agar bersih dan tidak melakukan korupsi.

KPK Minta Seluruh Pejabat di Kalbar Tidak Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo. Antara foto/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menyampaikan hingga saat ini, sudah banyak kepala daerah dan pejabat yang menjadi pasien KPK karena melakukan korupsi yakni, 17 gubernur dan 58 bupati, wali kota serta wakilnya.

"Bahkan dari data Kementerian Dalam Negeri jauh lebih banyak, yakni ada 343 bupati dan wakilnya yang tersandung korupsi. Angka itu hampir separuh dari jumlah yang ada di Indonesia," kata Ketua KPK, Agus Raharjo di Pontianak, Selasa (4/4/2017).

Untuk itu, Agus Raharjo memperingatkan kepada seluruh bupati dan wali kota di Kalimantan Barat agar bersih dan tidak melakukan korupsi.

Agus menjelaskan, korupsi sangat berdampak besar pada kemajuan dan pembangunan Indonesia. Bahkan, kata dia, dampak yang diakibatkan korupsi bisa berkali-kali lipat dari angka yang dikorupsi.

"Contohnya kalau yang dikorupsi Rp1 miliar maka dampak kerugianya bukan hanya Rp1 miliar namun berkali-kali lipat,” kata Agus dikutip dari Antara.

Ia juga menganalogikan, apabila angka sebesar itu tidak dikorupsi, maka bisa digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas negara yang berguna untuk rakyat.

“Bayangkan sudah berapa jembatan yang dibangun dari apa yang dikorupsi dan kalau tidak ada korupsi maka tidak lagi melihat anak menyeberang sungai bergantungan," kata dia.

Masih dalam kesempatan yang sama, Agus juga mengingatkan kepada pejabat dan kepala daerah untuk menolak semua tindakan gratifikasi. Menurut dia, benda-benda dan fasilitas yang bukan menjadi hak maka jangan diterima.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto