tirto.id - KPK memeriksa 17 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi PT PAL yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya pada Kamis (30/3/2017) malam. KPK menduga ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap petinggi perusahaan BUMN tersebut.
"Pagi ini telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yang diamankan di OTT kemarin. Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (31/3).
Febri menuturkan KPK akan memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang diamankan tersebut.
"Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik," ujar Febri.
OTT di PT PAL tersebut, kata Febri bukanlah pengembangan kasus lama. KPK menemukan indikasi awal terkait perkapalan dan merupakan kasus baru. "Kami akan melakukan konferensi pers sore ini untuk pengumuman yang lebih lengkap," kata Febri.
Atas kejadian ini Kementerian BUMN sudah menyatakan agar PT PAL Indonesia (Persero) memberikan tindakan tegas semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan. Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam pernyataannya menyampaikan Kementerian BUMN menerapkan tak mentolir 'zero tolerance' dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH