Menuju konten utama

Anas dan Setnov akan Dihadirkan di Sidang e-KTP Hari Ini

Sidang ke-6 korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akan kembali digelar hari ini (5/4/2017). Anas Urbaningrum dan Setya Novanto diprediksi akan hadir.

Anas dan Setnov akan Dihadirkan di Sidang e-KTP Hari Ini
Massa yang tergabung dalam Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) melaksanakan shalat Jumat di depan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3). Mereka menggelar aksi dukungan untuk KPK dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi, termasuk kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17

tirto.id - Sidang ke-6 korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akan kembali digelar hari ini (5/4/2017). Sekitar sembilan orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua tersangka e-KTP Irman dan Sugiharto.

Dari sembilan orang saksi tersebut, JPU akan menjadwalkan nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kesaksian Anas diperlukan untuk mengkonfirmasi pernyataan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan e-KTP kelima sebelumnya yang menyebut jika semua laju pembagian atas restu Anas Urbaningrum. Begitupun dengan kesaksian Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai salah satu panitia utama proyek e-KTP.

"Benar dari kami baru merekomendasikan dua nama itu (Setnov dan Anas) sebagai saksi. Suratnya (undangan kedatangan saksi) sudah kami berikan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri kepada tirto.id, Rabu, (05/04/2017).

Selain Dua tokoh central yang patut diduga sebagai pemain dalam pelaksanaan proyek e-KTP itu, JPU KPK juga akan menghadirkan para pengusaha konsorsium yang bersaksi di e-KTP. Salah satu pihak konsorsium pemenang tender e-KTP itu adalah PT Quadra Solution.

" Iya nanti ada Pak Anang (Anang Sugiana Sudiardjo) Direktur Utama nya dan kalau tidak salah Achmad Fauzi Direktur PT yang sama,"jelas Irene Putri.

Selain Setnov, nantinya ada pula nama tokoh terkenal yang dihadirkan di muka persidangan. Tokoh tersebut adalah bekas Ketua DPR yang menjabat hanya beberapa bulan saja yaitu Ade Komaruddin.

Sayangnya untuk yang satu itu Irene enggan menjawabnya, termasuk juga nama-nama lainnya yang akan dihadirkan ke dalam persidangan.

" Ada sembilan orang. Saya lupa siapa saja namanya mungkin bisa konfirmasi ke KPK atau humas Tipikor," jelas Irene Putri.

Lebih lanjut ketika akan mengkonfirmasi siapa saja kesembilan nama saksi yang akan dihadirkan ke e-KTP esok, Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) justru memberikan informasi yang berbeda. Menurut Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yohannes Priyanka justru menyebut ada kemungkinan 11 saksi.

" Infonya begitu. Jadi ada nama Pak Anas Urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Anang Sugiana Sudiardjo, Ade Komarudin, Dudy Susanto, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, Yimmy Iskandar Tedjasusila.

Namun, menurut pihak KPK justru menyetujui pernyataan JPU KPK mengenai sembilan orang saksi untuk dua terdakwa mantan Pejabat Kemendagri itu.

"Informasi yang kami dengar ada sembilan orang saki yang akan diperiksa utuk terdakwa Irman dan Sugiharto esok,"kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

Namun Febri enggan sesumbar menyebutkan siapa saja saksi tersebut. Namun menurut Febri sembilan orang itu berasal dari anggota DPR, PNS Kemendagri, dan pihak konsorsium e-KTP.

"Empat orang dari anggota atau mantan anggota DPR, empat orang dari pihak swasta, dan satu orang dari PNS Kemendagri,"terang Febri Diansyah.

Dari persidangan keenam sejak sidang perdana digelar pada Kamis, 16 Maret 2017 lalu, sidang kedua Kamis, 23 Maret 2017, sidang ketiga, Senin, 27 Maret 2017, Kamis, 30 Maret 2017, Senin, 3 April 2017 dan Kamis, 6 April esok paling tidak sudah ada 133 saksi dihadirkan di persidangan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan