Menuju konten utama

Nazaruddin: Fee e-KTP Khatibul untuk Suksesi Ketum GP Anshor

Nazaruddin menyebut mantan anggota Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu menerima pembagian dana proyek e-KTP sebanyak 400 ribu dolar AS. Uang tersebut digunakan Khatibul untuk suksesi calon Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

Nazaruddin: Fee e-KTP Khatibul untuk Suksesi Ketum GP Anshor
Terpidana korupsi yang juga mantan anggota DPR M Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu menerima pembagian dana proyek e-KTP sebanyak 400 ribu dolar AS. Uang tersebut digunakan Khatibul untuk upaya pemenangannya sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

"Betul, Yang Mulia jadi saya terima duit senilai 500 ribu dolar AS. Uang itu dari proyek e-KTP. Tapi Pak Khatibul saya berikan 400 ribu dolar dulu katanya untuk memenangkan Ketua Umum GP Anshor," jelas Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (3/4/2017).

Nazaruddin sempat menyinggung uang yang telah diberikan pada Khatibul untuk dapat dikembalikan kepadanya setelah Khatibul gagal memenangi suksesi Ketum GP Anshor. Sebab, pertanggungjawaban uang tersebut terus ditanyakan oleh Anas Urbaningrum.

"Saya sudah coba memintanya karena kenyataannya dia tidak menang. Tapi dia bilang uangnya sudah habis, Yang Mulia, dibagi-bagikan tim suksesnya," jelas Nazaruddin.

Anggota Majelis Hakim Franky Tambunan meminta penjelasan detail kepada Nazaruddin terkait uang yang dipakai politisi Demokrat Khatibul untuk memenangi calon Ketum GP Anshor tersebut.

"Coba anda jelaskan fee uang GP Anshor tadi," pinta Hakim Franky.

Nazaruddin menjelaskan detail penemuannya itu dengan menerangkan adanya aliran dana kepada mantan Ketua Fraksi Fraksi Demokrat Mohammad Jafar Hafsah.

"Jadi begini Khatibul Umam waktu itu mau maju jadi Ketum GP Anshor. Waktu itu ada penyerahan 500 ribu dolar AS ke Fraksi. Lalu Pak Jafar Hafsah diberikan 100 ribu dolar AS dan kepada Pak Khatibul 400 ribu dolar AS," tutur M Nazarudin.

Menurut Nazaruddin, uang itu tidak diberikan di Jakarta untuk menghindari pantauan banyak pihak. Uang itu diserahkan pada Khatibul di Surabaya, Jawa Timur melalui staf Permai Grup.

Pertemuan di Surabaya tersebut melibatkan Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan Khatibul. Surabaya dipilih sebagai tempat pertemuan karena dekat dengan Khatibul yang saat itu sedang mengikuti Musyawarah Daerah Partai Demokrat di Bali.

"Saya bilang, ini kemungkinan Khatibul enggak menang. Waktu itu juga sudah dikasih 500 ribu dolar AS," jelas Nazaruddin.

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar menanyakan apakah Khatibul benar menerima uang tersebut tanpa perantara saat itu. Nazaruddin memastikan uang itu diterima sendiri oleh Khatibul meskipun melalui perantara.

"Jadi saat saya berikan saya langsung kontak Pak Khatibul. Dia jawab sudah diterima," jelas Nazaruddin.

Hakim Jhon lalu kembali menanyakan kejadian seperti apa ketika dia tidak memenangkan Ketum GP Anshor.

"Lalu pasca kekalahan itu bagaimana Pak Nazar," kata Jhon Halasan.

Dalam pertemuan di lain kesempatan antara Jafar, Nazarruddin, Anas dan Khatibul sempat menyinggung mengenai fee e-KTP untuk Khatibul di ruang fraksi Partai Demokrat. Setelah itu secara khusus Anas yang telah terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat khusus memanggilnya ke dalam ruangan.

"Waktu dia kalah, dipanggil sama Mas Anas ke ruang Fraksi. Lalu dia janjikan akan pulangin setengah dong uangnya, tapi dia bilang sudah habis," kata Nazaruddin.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri