Mantan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii didakwa terlibat aktif dalam mengatur suap kepada Kepala Kejari Pamekasan. Suap itu untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi dana desa.
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo meminta agar Satgas Dana Desa proaktif melakukan "random audit" di berbagai desa, ada atau tidak ada laporan dan bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan BPK.
Eko Putro Sandjojo akan menaikkan anggaran pengawasan di inspektorat, kecamatan dan dinas pemberdayaan desa untuk perkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Menurut Muhaimin, dana desa tidak mungkin dikorupsi karena dana tersebut langsung diberikan dari Kementerian Keuangan ke kepala desa bila tidak ada oknum yang bermain di bawah.