tirto.id - Sejumlah daerah memiliki potensi yang tinggi dalam penyelewengan dana desa seperti di Sumatera Utara, Madura dan Papua, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
"Daerah mana saja yang besar (potensi), daerah yang laporannya cukup besar adalah beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura dan di Papua pegunungan," ujar dia, seperti dikutip Antara.
Penyelewengan yang dilakukan, menurutnya berupa penggelembungan dana proyek, pemotongan dari kabupaten serta upaya kriminalisasi dana desa untuk membayar. Eko menegaskan bahwa kasus korupsi dana desa bukan karena sistem yang salah, melainkan perlu penegakan hukum agar menimbulkan efek jera.
"Penyelewengan bisa dilakukan dalam berbagai macam, tetapi penyelewengan itu mau kita biarkan atau kita tangani. Saya yakin kalau setiap penyelewengan ditangani, seharusnya ruang untuk melakukan penyelewengan itu bisa ditekan," tutur dia.
Selain itu, Menteri Eko juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada pusat layanan di 1500040. Ia berjanji satgas akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat
"Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat, jadi masyarakat diminta untuk jangan takut melaporkan ke Satgas Dana Desa jika ada indikasi penyelewengan," tutur dia.
Perlu diketahui, alokasi dana desa tahun ini dalam APBN sebesar Rp60 triliun dan hingga Juni 2017 sudah tersalurkan sebanyak Rp34 triliun. Anggaran dana desa terus meningkat setiap tahun, pada 2015, dana desa mencapai Rp20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017 masing-masing menjadi Rp46,98 triliun dan Rp60 triliun.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora