Komnas HAM membentuk tim tersebut untuk mendorong penuntasan pengusutan kasus penyerangan air keras yang dialami oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico
Komnas HAM membentuk tim yang bertugas memantau penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim itu berupaya mendorong penuntasan pengusutan kasus tersebut.
Menurut Anam, pasal tersebut harus mengatur hal yang lebih spesifik, seperti setiap orang yang menjelekkan rumah ibadah, tuhan dan keyakinan orang lain.
TNI menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dianggap sebagai ancaman bagi warga Kampung Dadap. Tidak ada anggota TNI di lokasi Kampung Baru Dadap yang berusaha mengintimidasi warga.
"Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).