Komisi XI mencecar OJK dengan masalah potensi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT AJB Bumiputera, hingga persoalan bangkrutnya Bank Muamalat.
Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 32 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Senin-Kamis (2-5/9/2019).
Dari sekian puluh pendaftar anggota BPK, belasan di antaranya adalah caleg gagal. Beberapa orang menilai mereka tidak akan independen, lainnya meyakini sebaliknya.
Tak hanya Rusdi Kirana, politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono pun mengundurkan diri dari pendaftaran calon anggota BPK RI dan telah mengajukan surat ke Sekretaris Komisi XI.
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan bahwa 63 nama yang mendaftar menjadi anggota BPK RI akan diseleksi secara ketat terlebih dahulu.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP menilai, tidak masalah jika banyak caleg yang gagal maju ke Senayan mendaftar jadi anggota BPK periode 2019-2024.