Menuju konten utama

Sederet PR untuk Pengawas IKNB OJK Baru

Ada dua calon kandidat kuat IKNB OJK yang akan menjalani fit and proper test di DPR.

Sederet PR untuk Pengawas IKNB OJK Baru
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) bersalam dengan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) saat peresmian gedung Kantor OJK Regional 8 di Denpasar, Bali, Senin (21/12/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai proses fit and proper test untuk calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sederet calon mulai diwawancarai oleh DPR, sebelum akhirnya daftar nama itu mengerucut.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian banyak pihak dari pengawasan OJK adalah industri keuangan non bank (IKNB). Permasalahan di bidang asuransi membuat pengawasan di sektor IKNB dipertanyakan.

Pengamat Perasuransian, Irvan Rahardjo menilai, sektor IKNB memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, Komisioner OJK di bidang IKNB diharapkan bisa menyelesaikan sederet tugas berat tersebut.

"Komisioner IKNB OJK yang diharapkan untuk 5 tahun ke depan adalah yang mampu menyelesaikan sejumlah PR masalah di IKNB. Khususnya kasus-kasus asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Wana Artha Life, Kresna Life dan unit link dari sisi penguatan perlindungan konsumen," katanya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Selain itu, menurut Irvan, sosok Dewan Komisioner OJK IKNB juga harus menguasai perkembangan fintech. Apalagi perkembangan fintech belakangan ini sangat pesat seperti pinjol, kripto dan lain sebagainya.

Irvan juga menilai calon DK OJK di bidang IKNB akan jauh lebih baik jika sudah berpengalaman di bidang perasuransian. Setidaknya, sosok tersebut tak perlu lagi belajar mengenai industri tersebut.

"Setidaknya memastikan bahwa calon tidak perlu belajar lagi. Melainkan yang diperlukan eksekusi segera," ucapnya.

Sekadar informasi, posisi Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menjadi sorotan mengingat banyaknya permasalahan di industri asuransi dan fintech yang termasuk dalam ranah pengawasan IKNB. Calon yang diuji kelayakannya oleh DPR yakni Hoesen dan Pantro Pander Silitonga.

Dari dua nama yang diusulkan Presiden Jokowi itu, Pantro disebut-sebut menjadi kandidat yang aktif berkecimpung dalam industri IKNB dan memiliki posisi strategis dengan tanggung jawab krusial di industri asuransi dan penjaminan.

Pantro saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sekaligus Komisaris IFG Life. Ia juga masih aktif sebagai Komisaris PT Bahana Artha Ventura setelah sebelumnya menjadi CTO di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Sementara Hoesen, pernah menyandang gelar Master Manajemen Keuangan, Universitas Pelita Harapan, pria kelahiran Jakarta, 21 Februari 1966 ini pernah memimpin PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia selama tiga tahun sebagai Direktur Utama sebelum ditunjuk sebagai Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia hingga 2015.

Dihubungi terpisah, Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE), Piter Abdullah melihat, dua nama calon kandidat IKNB masing-masing memiliki latar belakang berbeda. Namun, jika dilihat lebih jauh, Pantro Pander Silitonga dinilai paling pas mengisi posisi tersebut dibandingkan Hoesen.

"Secara kompetensi lebih tepat karena memiliki latar belakang industri asuransi," kata Piter saat dihubungi Tirto.

Terkait IKNB, lanjut Piter, yang paling mendesak dilakukan adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat atas industri asuransi. Caranya dengan menyelesaikan semua kasus asuransi mulai dari Jiwasraya, Asabri, Bumiputera hingga kasus-kasus kecil lainnya termasuk permasalahan asuransi unit link.

Baca juga artikel terkait KOMISI XI DPR RI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky