Ketua Komisi XI, Misbakhun, mengeklaim, tax amnesty ketiga mungkin berjalan karena RUU Tax Amnesty masuk prolegnas prioritas 2025 atas inisiatif Baleg DPR.
Pertama melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) dan kedua perubahan APBN 2022 melalui Peraturan Presiden (Perpres).