Menuju konten utama

KPK Dalami Info Anggota Komisi XI DPR RI Terima Dana CSR BI-OJK

Setyo mengatakan, KPK tidak ingin asal berasumsi soal potensi keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI lainnya karena fokus pada dua tersangka anggota DPR.

KPK Dalami Info Anggota Komisi XI DPR RI Terima Dana CSR BI-OJK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan lembaga antirasuah akan mengusut lebih dalam dugaan mayoritas Anggota Komisi XI DPR RI yang menerima dana corporate social responsibility (CSR) BI dan OJK.

“Terhadap (anggota Komisi XI) yang lainnya tentu akan dilakukan sebuah pendalaman,” kata Setyo usai rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, informasi itu didapatkan KPK dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan dana CSR BI dan OJK, Satori.

Namun, Setyo mengatakan, KPK tidak ingin asal berasumsi soal potensi keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI lainnya. Hal ini karena saat ini tim penyidik berfokus memproses perkara dua anggota komisi XI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana yang sudah diumumkan KPK

“Kita tidak akan keluar dari bukti yang sudah didapatkan penyidik,” ucap Setyo.

Sebelumnya, KPK mengungkap modus penyamaran uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Anggota Komisi XI DPR RI, Satori.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa uang hasil dugaan korupsi itu ditaruh dalam sebuah deposito oleh Satori, yang menerima uang dari dana CSR BI-OJK mencapai Rp12,52 miliar. Namun, dia menyuruh pihak bank untuk menyamarkannya.

"ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran," ujar Asep dalam konferensi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dia menyebut, dalam pemberian dana CSR BI dan OJK ini, penyidik tengah mendalami sejumlah kegiatan sosial yang hanya kemasannya saja. Namun, pada kenyataannya, uang yang digunakan telah bergeser untuk kepentingan pribadi.

KPK diketahui menetapkan dua anggota DPR RI, yaitu Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, sebagai tersangka dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher