Menuju konten utama

14 Calon Komisioner OJK Selesai Jalani Fit and Propert Test di DPR

14 Calon Dewan Komisioner OJK Selesai Jalani Fit and Propert Test di DPR Hari Ini

14 Calon Komisioner OJK Selesai Jalani Fit and Propert Test di DPR
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022—2027 bersama Komisi XI DPR telah selesai.

Tes seleksi tahap ini akan berlangsung pada 5 sampai 7 April 2022. Sedangkan hasil dari fit and proper test rencananya akan diputus pada 7 April 2022 melalui rapat intern. 14 nama yang saat ini menjalani uji kelayakan dan kepatuhan telah melewati proses panjang dan menyisihkan 514 nama melalui lima tahap seleksi.

14 calon tersebut diantaranya, Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota yaitu Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi. Kemudian Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota ada Mirza Adityaswara, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

Selain itu, ada pula Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota yaitu Dian Ediana Rae dan Ogi Prastomiyono. Ada pula Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota yaitu Inarno Djajadi, Doddy Zulverdi.

Kemudian Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota, Hoesen dan Pantro Pander Silitonga.

Ada pula Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota, Hidayat Prabowo, Sophia Issabella Watimena. Kemudian Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen yaitu Friderica Widyasari Dewi dan Hariyadi.

Hari ini usai mendengar paparan dari 14 calon dewan komisioner OJK, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat internal pada hari ini untuk menentukan tujuh nama dari 14 nama calon anggota DK OJK yang lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan.

"Kami akan melaksanakan dulu rapat internal untuk mendengarkan pandangan teman-teman, apakah aklamasi atau voting mudah-mudahan hari ini bisa ditentukan," ujar Amir ditemui di DPR, Kamis (7/4/2022).

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada di dalam undang-undang Komisi XI DPR hanya berkewajiban untuk memilih tujuh nama dari 14 nama yang sebelumnya diajukan Presiden Joko Widodo.

Ia membuka peluang terjadinya pergeseran posisi calon anggota DK OJK yang dipilih dari posisi sebelumnya yang ditentukan presiden Jokowi saat menyerahkan nama-nama kandidat ke DPR.

"Memungkinkan ada pergeseran, misalnya dari ketua ke tempat lain atau wakil ketua ke tempat lain. Semua bisa terjadi sesuai keputusan teman-teman di komisi XI DPR," jelas dia.

Sebelum calon DK OJK mengerucut menjadi 14 ada 526 orang yang mendaftar sebagai calon komisioner OJK 2022–2027. Dalam seleksi tahap pertama atau administrasi, hanya 155 orang yang lolos.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi DK OJK, dan rekannya menyaring 33 orang pada tahap dua. Selanjutnya pada tahap ketiga, 4 orang tereliminasi dari seleksi asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

Kemudian ada 29 calon yang bertahan di tahap ketiga dan telah terseleksi lagi menjadi 21 orang di tahap afirmasi atau wawancara. Kemudian seleksi dilanjutkan, nama 21 orang tersebut kemudian diseleksi langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian mengeliminasi 7 nama di antaranya, sehingga tersisa 14 nama.

Baca juga artikel terkait DEWAN KOMISIONER OJK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri