KPK berharap Novanto memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara untuk datang dalam proses pemeriksaan di institusi penegak hukum, termasuk KPK.
KPK sudah menerbitkan Sprindik baru terkait kasus korupsi e-KTP yang juga memuat penetapan tersangka. Tapi, karena sejumlah alasan, KPK masih mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan nama tersangka itu.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kliennya sama sekali tidak menerima pemberitahuan mengenai status barunya terkait kasus e-KTP. Karena itu, dia mengklaim SPDP Setya Novanto, yang bocor, adalah hoax.
KPK membenarkan ada Sprindik baru kasus korupsi e-KTP yang terbit pada akhir Oktober 2017. Tapi, KPK masih mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan nama tersangka baru di Sprindik itu.
Mantan pimpinan KPK berharap Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mempercepat pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Komisi III tidak hanya setuju dengan anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, namun juga akan memperkuat kewenangan yang dimiliki.