Menuju konten utama

Abraham Samad: TGPF Kasus Novel Harus Segera Dibentuk Jokowi

Mantan pimpinan KPK berharap Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mempercepat pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Abraham Samad: TGPF Kasus Novel Harus Segera Dibentuk Jokowi
Ketua KPK Agus Raharjo bersama Mantan Ketua KPK Abraham Samad, serta Najwa Shihab bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai masa penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan di kepolisian sudah terlalu lama. Dia menyesalkan hingga lebih dari 200 hari, usai penyerangan dengan air keras menimpa Novel pada 11 April 2017, polisi belum melakukan penetapan tersangka.

"Rentang waktu yang cukup lama seharusnya bisa digunakan maksimal oleh aparat untuk mengungkap pelaku, tapi apa yang terjadi, kita sangat prihatin karena tidak ada hal-hal yang bisa membuat kita percaya kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat," kata Samad usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (31/10/2017) seperti dikutip Antara.

Karena itu, menurut Samad, pimpinan KPK saat ini perlu segera mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyokong pengungkapan kasus penyerangan Novel.

Dia khawatir kasus ini tidak pernah terungkap sehingga penyerangan serupa mudah terulang di masa depan. Padahal, penyerangan Novel terjadi di saat KPK mengusut sejumlah kasus korupsi kakap.

"Karena itu, dalam diskusi (bersama pimpinan KPK), kita sampai pada kesimpulan untuk mengusulkan ke pimpinan KPK agar bisa menyampaikan ke bapak presiden (Jokowi) untuk sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini," kata Samad.

Di tempat yang sama, mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas menambahkan penyiraman air keras terhadap Novel merupakan serangan terhadap KPK sekaligus sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami ingin agar segera ada langkah-langkah lebih konkret, bagaimana upaya untuk menemukan dan mengurai pelaku kejahatan kepada Novel dan menjadi edukasi bagi masyarakat agar jernih, kenapa kasus yang menimpa Novel sampai sekarang tidak ada tanda-tanda mencerahkan," kata Busyro.

Samad dan Busyro menyatakan hal tersebut usai bertemu dengan dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Basaria Pandjaitan, untuk membahas penuntasan kasus penyerangan Novel, pada hari ini. Pertemuan itu juga dihadiri mantan pimpinan KPK lainnya seperti Bambang Widjojanto dan M Yasin.

Para pegiat antikorupsi turut hadir di pertemuan itu seperti Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko, peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, jurnalis Najwa Shihab dan Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid. Selain itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mantan Koordinator Kontras Haris Azhar, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan sejumlah pegiat antikoprupsi lain juga menghadiri forum itu.

Novel Baswedan hingga kini masih menjalani perawatan di Singapura untuk memulihkan kesehatan matanya. Dia dirawat tim dokter di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom