Kementerian Luar Negeri RI menilai, konflik dalam negeri tersebut tengah memanas sehingga disarankan menunda bepergian ke Bangladesh hingga situasi membaik.
Kemlu memastikan WNI korban penculikan dan penyiksaan di Penang, Malaysia, sudah dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.