Kemenkes merubah haluan anggaran kesehatan Indonesia dari alokasi belanja wajib (mandatory spending) menjadi anggaran berbasis kinerja dalam UU Kesehatan.
Kemenkes mencatat hingga hari ke-25 ibadah haji 2023, sebanyak 42 dari 78 jemaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi disebabkan penyakit jantung.
Kemenkes mengklaim telah menampung partisipasi publik terkait RUU Kesehatan melalui daring dan luring lebih dari 115 kali dengan dihadiri 72 ribu peserta.