KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang sebesar Rp346 juta yang diduga suap proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.