Menuju konten utama

KPK akan Tanyai Dirut Pertamina Soal Perencanaan Proyek PLTU Riau-1

KPK memanggil Nicke Widyawati karena akan meminta informasi dari eks petinggi PT PLN itu mengenai perencanaan proyek PLTU Riau-1.

KPK akan Tanyai Dirut Pertamina Soal Perencanaan Proyek PLTU Riau-1
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menyapa pelanggan di SPBU Pertamina di Jalan Rasuna Said, Jakarta Senin (3/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati karena hendak meminta keterangannya mengenai perencanaan skema kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1.

"KPK perlu mengonfirmasi lebih lanjut apa yang dia [Nicke] ketahui terkait dengan perencanaan skema kerja sama PLTU Riau 1," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/9/2018).

Nicke semula dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin (3/9/2018). Tapi, Nicke mangkir dari panggilan tersebut. Ia mengutus stafnya ke KPK untuk melaporkan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan itu lantaran ada jadwal rapat pemegang saham pada hari itu.

Menurut Febri, dalam kasus ini, Nicke tidak dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Dirut Pertamina. Dia menjadi saksi karena pernah memegang jabatan di PT PLN (Persero) sebelum aktif di Pertamina.

Nicke tercatat pernah memegang posisi Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN pada tahun 2014. Dia memegang jabatan itu sampai tahun 2017. Setelah itu, Nicke menjabat Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina.

"Jadi bukan dalam kapasitas jabatan saat ini [Dirut Pertamina] tapi sebagai salah satu [mantan] direktur di PLN," ujar Febri.

KPK memanggil Nicke sebagai saksi untuk tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang juga eks Menteri Sosial, Idrus Marham.

Keterangan Nicke dibutuhkan karena KPK menduga suap dari Pemegang saham PT Blackgold Natural Resource, Johannes B Kotjo, yang secara bersama-sama diterima oleh Idrus dan Eni Maulani Saragih, berkaitan dengan perjanjian kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom