Menuju konten utama

Alasan Dirut Pertamina Nicke Tak Penuhi Panggilan KPK

Dirut Pertamina Nicke Widyawati tidak memenuhi panggilan KPK, pada Senin (3/9/2018), karena sedang mengikuti rapat pemegang saham.

Alasan Dirut Pertamina Nicke Tak Penuhi Panggilan KPK
Ilustrasi. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menyapa pelanggan di SPBU Pertamina di Jalan Rasuna Said, Jakarta Senin (3/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (03/09/2018), lantaran ada jadwal rapat pemegang saham.

"Saksi Nicke tidak datang hari ini. Tadi disampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada jadwal rapat pemegang saham. Akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati lewat keterangan tertulisnya (03/9/2018).

Nicke sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus dugaan suap terkait perjanjian kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pejabat PLN sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina. Sebelumnya, ia memang pernah menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2014, namun pada tahun 2017 ia digeser menjadi Direktur Sumber Daya Manusia PLN.

Selain memeriksa Nicke, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap CEO PT Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Kepala Satuan Independent Power Producer PLN (Persero) M. Ahsin Sidqi dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. Ketiganya pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Menurut Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, ketiganya datang memenuhi panggilan KPK.

Bagi Ahsin, ini bukan pemeriksaan yang pertama baginya. Sebelumnya ia pun pernah diperiksa untuk kasus yang sama pada 23 Agustus 2018 lalu.

Kala itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo yang merupakan pemegang saham PT Blackgold Natural Resources.

Demikian pun dengan CEO PT Blackgold Rickard Philip Cecil sebelumnya ia pernah dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih pada 31 Juli 2018 lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo