Menuju konten utama

Eni Pernah Dibuat Tak Nyaman oleh Setnov Saat Bahas PLTU Riau-1

Eni Saragih menyatakan pernah diajak oleh Setya Novanto membahas proyek PLTU Riau-1.

Eni Pernah Dibuat Tak Nyaman oleh Setnov Saat Bahas PLTU Riau-1
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eni Maulani Saragih mengenakan rompi tahanan setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/8/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Eni Maulani Saragih mengaku pernah ditemui oleh mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto untuk membicarakan proyek PLTU Riau-1. Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 mengaku Novanto menyampaikan lima hal mengenai kegiatan pembangunan pembangkit tersebut.

Namun, Eni tidak memerinci lima hal yang diungkapkan oleh Novanto kepada dirinya tersebut. Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI non-aktif dari Fraksi Golkar tersebut hanya menyatakan bahwa ucapan Novanto saat itu membuat dirinya tidak nyaman.

"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto [Setya Novanto] membuat saya kurang nyaman," kata Eni selepas menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (07/09/2018).

Eni hadir di Gedung KPK, pada hari ini, untuk memjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Johannes B. Kotjo, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Eni dan Idrus Marham.

Dalam pemeriksaan hari ini, Eni dicecar oleh penyidik seputar pertemuan-pertemuannya dengan Novanto. Eni pun menjelaskan semuanya ke penyidik.

"Penyidik menanyakan kepada saya mengkonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto, semua hal ada lima hal, kepada penyidik," kata Eni.

Eni juga sudah pernah menyatakan bahwa pihak yang memperkenalkan dirinya dengan Johannes B. Kotjo adalah Setya Novanto.

Sedangkan pada hari ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyatakan bahwa KPK telah menerima pengembalian uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 dari salah satu pengurus Golkar. Namun, Febri belum menyebutkan identitas pengurus Golkar itu.

"Tadi ada beberapa pertanyaan yang saya terima, terkait apakah benar ada pengembalian uang dari salah satu pengurus Partai Golkar terkait kasus PLTU Riau-1. Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian uang tersebut," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK.

KPK menduga uang tersebut diberikan ke pengurus partai berlambang beringin itu untuk keperluan kegiatan di internal Golkar. Febri menambahkan uang itu menambah bukti pada penyidikan KPK soal aliran dana haram terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang bernilai 900 Juta Dolar AS.

Sementara menurut Eni Saragi, politikus yang mengembalikan uang tersebut merupakan bagian dari panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom