tirto.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar non-aktif, Eni Maulani Saragih mengungkapkan bahwa Setya Novanto lah orang yang memfasilitasi perkenalan antara dirinya dengan Pemegang Saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo.
Namun, tersangka kasus suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 tersebut tidak menceritakan secara detail proses perkenalannya dengan Johannes Kotjo.
"Ya memang saya kenalnya dari siapa lagi? Saya kan kenal Pak Kotjo [Johannes Kotjo] dari Pak Setya Novanto," kata Eni selepas menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (5/9/2018).
Johannes Kotjo merupakan salah seorang tersangka dalam kasus ini. Johannes diduga telah memberikan suap sebesar Rp 6,25 miliar kepada Eni Saragih guna memuluskan langkah PT Blackgold untuk bergabung ke dalam konsorsium proyek pengerjaan proyek PLTU Riau-1 yang bernilai 900 juta dolar AS.
Selain itu, Kotjo pun menjanjikan uang sejumlah 1,5 juta dolar AS kepada Eni dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang juga sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Pada hari ini, Eni Saragih kembali menjalani pemeriksaan di KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Kotjo.
Eni mengaku dicecar penyidik KPK soal pertemuan-pertemuannya dengan Johannes Kotjo dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Selain itu, penyidik juga mendalami soal perintah-perintah dari Setya Novanto kepada Eni.
"Perintah-perintah, tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo ya, yaitu perintah dari Pak Novanto. Jadi sudah saya sampaikan semua ke penyidik. Mudah-mudahan ini [jadi bukti] bentuk saya sangat kooperatif," kata Eni.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom